BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »
Hello everybody... :D Welcome to the Green Informations . . . :D Enjoy all posting of any information here!!! Check It Out... ;D

Selasa, 06 November 2012

Kini Indonesia Punya 34 Provinsi dan 495 Kabupaten/Kota



Pemerintah dan DPR kemarin akhirnya menyetujui pembentukan lima daerah otonom baru (DOB). Lima daerah pemekaran baru itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat). Dengan penambahan lima DOB itu, berarti Indonesia mempunyai 34 provinsi dan 495 kabupaten/kota yang menjadi daerah-daerah otonom. Lima kabupaten/kota yang bukan daerah otonom adalah satu kabupaten dan lima kota di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan daerah administratif.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pengisian jabatan di lima daerah otonom baru efektif bisa lakukan pada tahun 2015. "Pengisian setelah Pemilu 2014, karena DPRD juga belum dipilih, pemilihan kepala daerah juga belum dilakukan. Efektif pengisian baru 2015," ujar Gamawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Menurut Gamawan, dalam waktu sembilan bulan ke depan akan dipilih pejabat-pejabat sementara untuk mulai menjalankan roda pemerintahan di lima daerah otonom tersebut. Untuk membangun sarana dan prasarana di daerah baru tersebut, provinsi induk atau kabupaten induk tetap harus memberikan subsidi. "Karena belum punya Perda untuk memungut uang maka disubsidi oleh provinsi dan kabupaten induk. Ada batas penyerahan aset dan ada sanksi untuk induk yang tidak memberi aset pada anaknya," terangnya. Pemerintah lewat Kemendagri sebelumnya memutuskan moratorium pemekaran daerah sampai akhir 2012. Namun entah mengapa, tahun ini belum berakhir, sudah ada daerah hasil pemekaran baru yang bermunculan.

0 komentar: